Pekanbaru – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau menggelar rapat internal dalam rangka pembahasan Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2020, Senin (14/062020).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Riau Yulisman dan didampingi Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti serta dihadiri Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau, seperti Parisman Ikhwan, Husaimi Hamidi, Dani M. Nursalam, Markarius Anwar, Ustd. Sofyan Siroj Abdul Wahab, Zulfi Mursal, Karmila Sari, Ramos Teddy Sianturi, Manahara Napitupulu, Kelmi Amri, Syafrudin Iput, Yuyun hidayat, Yanti Komalasari, Almainis dan Mira Roza.
Dalam rapat internal ini banyak pembahasan yang dilakukan, mulai dari esensi pertanggung jawaban APBD 2020, pajak permukaan air, kinerja tim anggaran Provinsi Riau yang tidak dapat bekerja sesuai dengan aturan, pajak kendaraan operasional yang belum dibayarkan pajak hingga manajemen dan pengelolaan investasi tidak berjalan dengan semestinya.
Diakhir rapat, Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman menyampaikan bahwa Banggar akan segera mengagendakan rapat dengan TAPD.