Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau menerima kunjungan kerja DPRD Komisi IV Kabupaten Pasaman Barat terkait kebijakan pembatasan skala mikro dimasa pendemi Covid-19, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Rabu (10/6/2021)
Rapat yang dipimpin oleh ketua komisi V Eddy A Mohd Yatim, turut dihadiri oleh anggota-anggota komisi V lainnya serta turut hadir Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Produk Hukum Samto, serta anggota Komisi IV Kabupaten Pasaman Barat.
Dalam rapat, ketua komisi V Eddy A Mohd Yatim menyampaikan dukungan kepada seluruh instansi pemerintahan terkait kebijakan-kebijakan pembatasan dimasa pendemi agar masyarakat aman dan dapat mengurangi penyebaran Covid-19 serta selalu mendukung masyarakat agar covid ini dapat diatasi.