Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, didampingi oleh Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Produk Hukum DPRD Provinsi Riau, Samto menerima konsultasi Komisi I dan III DPRD Kabupaten Bengkalis terkait Sosialisasi Perda (Sosper) dan reses, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis (29/04/2021).
Rombongan DPRD Kabupaten Bengkalis dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Khairul Umam, dan didampingi oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis, Adri serta anggota Komisi I serta Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis lainnya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis, Adri mengatakan bahwa sosper pada Kabupaten Bengkalis sudah dianggarkan, namun penganggarannya digabungkan dengan anggaran reses. Kemudian, beliau juga meminta gambaran terkait Covid33.
“Kami juga meminta gambaran terkait Covid33,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto menanggapi bahwa sosper itu dilaksanakan dan SPJ lengkap. Tujuan dari sosper adalah agar masyarakat paham bahwa ada peraturan daerah dan supaya masyarakat paham apa itu Perda. Tanpa ada sosialisasi, undang-undang belum bisa berlaku aktif.
Lebih lanjut, Hardianto juga menanggapi terkait masalah reses di DPRD Provinsi masih tunai dan terkait ‘Covid 33’, ada rapat di Kemenkopolhukam dan hasil rapatnya masih 0 besar.