Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau melakukan rapat terkait rehabilitasi hutan dan lahan kritis, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Senin (26/04/2021).
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus DPRD Provinsi Riau, Robin P Hutagalung didampingi oleh anggota Pansus DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Sulaiman.
Turut dihadiri oleh Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau, Murod beserta jajarannya, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Elly Wardhani, dan Kepala bidang sarana dan prasarana Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Tengku Ridwan beserta jajarannya.
Kadis LHK Provinsi Riau, Murod menyarankan untuk menghilangkan kata kritis pada judul pembahasan yang diangkat oleh Pansus DPRD Provinsi Riau.
“Saran saya, kata “kritis” dihilangkan agar tidak ada makna ganda. Karena rehabilitasi memang dilaksanakan pada lahan kritis, bukan lahan yang bagus. Sehingga kata kritis lebih baik dihilangkan saja,” ujarnya.
Ketua Pansus DPRD Provinsi Riau, Robin P Hutagalung mengatakan bahwa pembahasan terkait rehabilitasi hutan dan lahan kritis ini ditunda sampai setelah Hari Raya Idul Fitri dan waktunya akan diinformasikan.