Pekanbaru – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau menggelar rapat revisi II jadwal kegiatan dewan bulan April 2021 dan penyusunan jadwal kegiatan dewan bulan mei 2021 dan hal-hal lain yang dianggap perlu, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis (26/04/2021).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Banmus DPRD Provinsi Riau Hardianto, didampingi oleh anggota Banmus lainnya, seperti Adam Safaat, Sulaiman, Sahidin, Nurzafri dan anggota Banmus lainnya secara virtual dikarenakan protokol kesehatan dimasa pandemi, seperti Soniwati, Tumpal Hutabarat, Ali Rahmad Harahapa, Dona Sri Utami, M Arpah, Soniwati, Suyadi, Sahidin, Amyurlis Alias Ucok, Eva yuliana Serta turut dihadiri Kasubbag Rapat dan Risalah DPRD Provinsi Riau Wira Setiadi dan Kepala bagian Persidangan dan Produk Hukum Samto.
Hardianto menyampaikan untuk persetujuan bersama maka diperlukan melakukan revisi jadwal pada tanggal 29 rapat dalam rangka penyusunan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah atau APBD provinsi Riau tahun anggaran 2020.
Usai menyampaikan hal itu, Hardianto menanyakan kesepakatan ada penambahan atau hanya satu agenda itu aja penambahan dari agenda sebelumnya.