Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Senin (19/04/2021).
Bertempat di ruang rapat komisi II, RDP dipimpin dan diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung didampingi wakil ketua M. Arfah serta anggota yakni Manahara Napitupulu, Sewitri, Yanti Komalasari,Ali Rahmad Harahap, Ardiansyah, Sulaiman dan Dona Sri Utami. Sementara dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkopukm) dihadiri oleh Kepala Dinas Perindagkopukm Asrizal beserta jajarannya.
Dibuka oleh Sewitri yang mempertanyakan kinerja OPD khususnya UKM dan Koperasi perhari ini? apakah OPD mengadakan pasar murah di kabupaten atau hanya di Pekanbaru saja
Menanggapi hal itu, Asrizal menjelaskan dalam situasi covid pihaknya terus berupaya mendorong UKM untuk tetap maju dengan memfasilitasi masker salah satunya di bidang perkebunan dan juga telah bekerja sama dengan jual bay yang dimiliki Riau kurang lebih ada 250 pelaku usaha yang masuk ke jual bay. Dimana pihaknya membantu pelaku usaha dalam proses mendaftarkan UMKM.
Lebih lanjut terkait mengenai pasar murah di kabupaten baru dilaksanakan di beberapa titik yaitu Tembilahan dan Dumai, sementara Pekanbaru hanya ada 5 titik dengan mempertimbangkan anggaran yang dimiliki hanya bisa kami lakukan cuman dibeberapa titik saja.
Setelah pemaparan tersebut, anggota komisi II Sulaiman menanyakan permasalahan terjadi penumpukan barang apakah ada sanski dan tindakan yang diberikan.
Asrizal menjelaskan akan diberikan sanksi, menginta sudah ada satgas pengawas kemitraan selanjutnya akan menindaknya sesuai dengan kewenangan lembaga tersebut. Asrizal juga Menambahkan setiap hari kami melakukan pemantauan harga, harga setiap hari di laporkan ke kementrian.
“Apabila ada kenaikan harga akan memberikan peringatan dan terus memantau harga kesediaan bahan pokok dan kestabilan harga.” tutupnya.