Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau yang diwakili oleh Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Muflihun mengikuti rapat tindak lanjut pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Provinsi Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (14/04/2021).
Rapat ini dihadiri oleh Gubernur Provinsi Riau Syamsuar, didampingi oleh Wakil Gubernur Provinsi Riau Edy Natar Nasution, dan Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Masrul Kasmy, serta dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Pada acara ini, membahas mengenai laporan terkait surat masuk dan surat keluar oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Riau yang sudah menggunakan e-office. Karena masih ada beberapa OPD yang belum menggunakan SPBE. Untuk OPD yang belum menggunakan SPBE, diwajibkan untuk menggunakan sistem tersebut karena saat ini merupakan zaman teknologi.