Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pesantren dan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang rencana umum energi daerah (RUED) Provinsi Riau tahun 2020-2050, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (08/04/2021).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Syafaruddin Poti dan dihadiri ketua atau perwakilan komisi dan ketua atau perwakilan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Riau, beserta anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat paripurna ini secara virtual dikarenakan protokol kesehatan dimasa pandemi.
Serta dari Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Riau, Edy Natar Nasution dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Agenda penyampaian pendapat kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan pesantren disampaikan oleh Wakil Gubernur Provinsi Riau, Edy Natar Nasution.
Edy Natar Nasution menyampaikan apresiasi dan harapan karena telah diajukannya Ranperda tentang penyelenggaraan pesantren ini.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Riau karena telah mengajukan Ranperda terkait penyelenggaraan pesantren ini. Kami berharap agar Ranperda ini dapat disetujui dan disepakati menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.
Diakhiri dengan penyerahan naskah oleh Wakil Gubernur Provinsi Riau kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi.
Dilanjutkan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang RUED Provinsi Riau tahun 2020-2050 yang disampaikan oleh perwakilan dari masing-masing fraksi.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Syafaruddin Poti berharap agar pandangan umum fraksi terhadap Ranperda ini mendapatkan tanggapan dari Pemerintah Provinsi Riau.
Diakhiri dengan penyerahan naskah oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi kepada Wakil Gubernur Provinsi Riau.