Pekanbaru – Badan musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau menggelar rapat terkait revisi I jadwal kegiatan dewan bulan April 2021 dan hal-hal lain yang dianggap perlu, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis (08/04/2021).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Banmus DPRD Provinsi Riau, Syafaruddin Poti didampingi oleh anggota Banmus DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Suyadi, Eva Yuliana, dan Mardianto Manan, beserta anggota Banmus DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual dikarenakan protokol kesehatan dimasa pandemi. Serta turut dihadiri Kasubbag Rapat dan Risalah DPRD Provinsi Riau Wira Setiadi.
Untuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) akan diadakan pada tanggal 15 April 2021. Kemudian, ada surat masuk dari fraksi PAN terkait rapat yang dilakukan dengan sistem virtual. Untuk itu diambil keputusan bahwa setiap rapat paripurna, setiap fraksi mengutus 35% dari anggotanya untuk mengikuti paripurna secara langsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Anggota Banmus DPRD Provinsi Riau, Eva Yuliana berharap agar setiap ketua fraksi dapat mengetahui usulan yang masuk hari ini dan mengabarkannya