Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan beberapa agenda, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (05/04/2021).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Syafaruddin Poti.
Paripurna ini dihadiri ketua atau perwakilan komisi dan ketua atau perwakilan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Riau, beserta anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat paripurna ini secara virtual dikarenakan protokol kesehatan dimasa pandemi.
Serta dari Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Riau, Edy Natar Nasution dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Pada agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) Tahun 2020, Pimpinan rapat paripurna Syafaruddin Poti menanyakan mengenai teknis penyampaian pandangan umum fraksi terhadap LKPJ Tahun 2020. Sehingga, diambil keputusan bahwa LKPJ tersebut diserahkan dan boleh dibacakan jika ada sesuatu yang sangat urgent dengan batas waktu 3 menit.
Penyampaian pandangan umum fraksi terhadap LKPJ Tahun 2020 dari fraksi Golkar disampaikan oleh Karmila Sari, fraksi PDI-Perjuangan oleh Ma’mun Solikhin, fraksi Demokrat oleh Kelmi Amri, fraksi Gerindra oleh Nurzafri, fraksi PKS oleh Markarius Anwar, fraksi PAN oleh Mardianto Manan, fraksi PKB oleh Misliadi, dan fraksi gabungan oleh Husaimi Hamidi.
Diakhiri dengan penyerahan naskah pandangan umum fraksi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau kepada Wakil Gubernur Provinsi Riau.
Dilanjutkan dengan agenda penyampaian rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan pesantren oleh DPRD Provinsi Riau yang disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Riau, Ma’mun Solikhin.
Anggota DPRD Provinsi Riau, Ma’mun Solikhin mengatakan bahwa Bapemperda DPRD Provinsi Riau telah melakukan konsultasi ke Kemendagri dan berharap agar rancangan Peraturan Daerah penyelenggaraan pesantren di Riau dapat terlaksana dan menjadi nomor dua setelah Provinsi Jawa Barat.
Diakhiri dengan penyerahan naskah rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan pesantren oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau kepada Wakil Gubernur Provinsi Riau.
Kemudian dilanjutkan dengan agenda terakhir, yaitu penyampaian rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Riau Tahun 2020-2050 oleh Kepala Daerah.
Wakil Gubernur Provinsi Riau, Edy Natar Nasution mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Riau berharap agar Peraturan Daerah ini dapat dibahas oleh anggota DPRD Provinsi Riau dan dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Diakhiri dengan penyerahan naskah rancangan RUED Provinsi Riau Tahun 2020-2050 oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau kepada Wakil Gubernur Provinsi Riau.