Pekanbaru – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau menerima kunjungan dari Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Riau (UNRI), di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Senin (05/04/2021).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Ma’mun Solikhin, didampingi oleh anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Karmila Sari dan Zulkifli Indra.
Turut dihadiri oleh Ketua DPM UNRI, Ricky Dwi Bintanio beserta mahasiswa DPM UNRI lainnya.
Ketua DPM UNRI, Ricky Dwi Bintanio menyatakan maksud dan tujuan kedatangannya ke Bapemperda DPRD Provinsi Riau.
“Tujuan kami kesini adalah untuk menanyakan bagaimana prosedur ketika punya inisiatif ingin mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Provinsi Riau?,” ujarnya.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Ma’mun Solikhin menjelaskan terkait Ranperda bisa diajukan secara inisiatif melalui Komisi DPRD. Jika pemikiran atau trobosannya bagus sebelum diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlebih dahulu dilakukan pengecekan.
Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Karmila Sari juga menegaskan bahwa pembentukan Perda saat ini bukan lagi fungsi dari legislasi.
Zulkifli Indra yang juga merupakan anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau mengatakan bahwa DPRD Provinsi Riau membutuhkan mahasiswa yang aktif.
“DPRD Provinsi Riau memang mengharapkan keaktifan mahasiswa seperti ini. Semoga apa yang telah disampaikan bisa kami serap dan mungkin akan menjadi usulan-usulan DPRD Provinsi Riau nantinya,” tutupnya.