Jambi – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Jambi dalam rangka mendapatkan masukan dan informasi tentang Pembentukan Pantia Seleksi Komisioner KPID Provinsi, Kamis (01/04/2021).
Kunjungan Komisi I ini diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Jambi Hapis Hasbiallah serta Anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya.
Rapat dibuka oleh Ketua Komisi I DPRD Jambi Hapis Hasbiallah mempertanyakan permasalahan terkait Pembentukan Panitia Seleksi Komisioner KPID yang berada di Riau.
Menanggapi hal itu, Markarius Anzwar menyampaikan beberapa hal yaitu berapa jumlah anggota yang diperlukan dalam tim penyeleksi, anggaran yang diperlukan atas hal ini serta mekanisme pemilihan KPID.
Hapis Hasbiallah mengakatakan tim seleksi dibagi menjadi dua bagian yakni tertulis dan wawancara, diawali dengan tes tertulis yang dilakukan secara Computer Asisted Test (CAT) diikuti oleh pendaftar yakni 60 orang, dilanjutkan dengan Wawancara yang diikuti oleh 21 orang dan dari 21 orang tersebut dapat dipilih 7 orang yang memiliki nilai dan rata-rata tertinggi. Sebelumnya pengumuman dilakukan selama satu bulan dan jika dalam satu bulan belum cukup/belum siap maka akan ditambah 14 hari.
Terkait anggaran, Hapis Hasbiallah mengatakan anggaran yang diperlukan sekitar 200 hingga 400 juta.