Pekanbaru – Komisi IV DPRD Provinsi Riau menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau.
Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan program kerja Dinas PUPR PKPP, khususnya terkait kondisi infrastruktur jalan provinsi yang masih mengalami kerusakan di sejumlah wilayah serta penyelesaian kewajiban tunda bayar proyek yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Ma’mun Solikhin, menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur jalan harus menjadi prioritas pemerintah daerah mengingat jalan merupakan urat nadi perekonomian dan mobilitas masyarakat.
“Kami meminta Dinas PUPR PKPP memetakan secara rinci kondisi ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan, sehingga penanganannya dapat diprioritaskan sesuai tingkat urgensi dan kebutuhan masyarakat,” ujar Ma’mun Solikhin, Senin (13/7/0/2026).
Selain membahas kondisi jalan, Komisi IV juga menyoroti penyelesaian tunda bayar proyek yang dinilai perlu segera dituntaskan agar tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan berikutnya serta menjaga kepercayaan para penyedia jasa konstruksi.
Menurutnya, penyelesaian kewajiban tersebut harus dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah, dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Dalam rapat tersebut, Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau turut memaparkan progres penanganan jalan provinsi, rencana pelaksanaan pembangunan infrastruktur, serta perkembangan penyelesaian tunda bayar proyek.
Komisi IV DPRD Provinsi Riau menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan infrastruktur agar berjalan sesuai target, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
