Pekanbaru – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau menggelar rapat kerja pembahasan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Riau Tahun 2026 terkait perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Provinsi Riau, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Senin (6/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Bapemperda bersama OPD terkait membahas berbagai masukan dan penyempurnaan terhadap perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2018 agar implementasi tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Provinsi Riau dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, menegaskan bahwa perubahan perda ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah saat ini.
“Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2018 ini diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan di Provinsi Riau. Kita ingin adanya kepastian hukum, sinkronisasi dengan regulasi yang lebih baru, serta memastikan program CSR dari perusahaan benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” ujar Sunaryo.
Ia juga menambahkan bahwa Bapemperda akan terus mengakomodasi berbagai masukan dari OPD maupun pemangku kepentingan lainnya agar substansi perubahan perda ini semakin komprehensif.
“Pembahasan ini akan dilakukan secara cermat dan melibatkan seluruh pihak terkait, sehingga perda yang dihasilkan nantinya benar-benar implementatif, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta dunia usaha,” tutupnya.
Untuk diketahui, rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, dan dihadiri Anggota Bapemperda Zulfadhli Alhamdi, beserta tenaga ahli Bapemperda DPRD Provinsi Riau.
Turut hadir dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Riau T. Arifin beserta para kepala bidang dan staf di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Riau.
Foto: Edo
Rilis: Ifda
Redaktur: Laras
