Pekanbaru – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau menetapkan revisi jadwal kegiatan kedewanan untuk bulan Juli 2026, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (13/7/2026).
Penyesuaian jadwal dilakukan guna memastikan seluruh agenda kedewanan, khususnya fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, dapat berjalan sesuai dengan target waktu, terutama yang berkaitan dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Salah satu keputusan dalam rapat tersebut adalah penjadwalan empat agenda Rapat Paripurna yang akan dilaksanakan secara berurutan pada Kamis (23/7/2026).
Agenda Rapat Paripurna tersebut meliputi penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025, persetujuan bersama antara DPRD Provinsi Riau dan Kepala Daerah, penyampaian pendapat akhir Gubernur Riau, serta pengumuman hasil reses Anggota DPRD Provinsi Riau.
Langkah tersebut diambil agar seluruh tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan tepat waktu sebelum DPRD memasuki agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Selain membahas penyesuaian jadwal persidangan, rapat internal juga mengevaluasi pelaksanaan tugas Sekretariat DPRD Provinsi Riau. Dalam pembahasan tersebut, DPRD menekankan pentingnya peningkatan kualitas komunikasi, koordinasi, dan respons administrasi guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.
DPRD Provinsi Riau juga mendorong percepatan penyelesaian administrasi anggaran kegiatan reses dan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), sepanjang seluruh persyaratan administrasi dan laporan kegiatan telah dipenuhi sesuai ketentuan.
Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di daerah, DPRD Provinsi Riau juga menyepakati pembatasan sementara terhadap kegiatan koordinasi ke luar daerah yang bersifat tidak mendesak, sehingga fokus pelaksanaan tugas dapat lebih diarahkan pada penyelesaian agenda-agenda prioritas.
rilis nurika
foto :teza
