Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda penting di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (22/6/2026).
Rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan serta Ranperda tentang Perlindungan Anak.
Agenda pertama rapat paripurna adalah penyampaian Jawaban Gubernur Riau atas Pandangan Umum Fraksi terhadap kedua Ranperda tersebut.
Dalam tanggapannya terhadap Ranperda Perlindungan Anak, Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam memperkuat pemenuhan hak-hak anak melalui berbagai langkah strategis. Upaya tersebut meliputi penyediaan pendampingan dan bantuan hukum, rumah aman bagi anak yang membutuhkan perlindungan, serta penguatan kebijakan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Riau juga terus mendorong penguatan pendidikan karakter dan perlindungan anak melalui kerja sama lintas sektor guna mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak serta mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Pada rapat tersebut juga dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas masing-masing Ranperda.
Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dipimpin oleh Robin P. Hutagalung sebagai Ketua dan Siti Aisyah sebagai Wakil Ketua. Adapun anggota pansus terdiri dari Soniwati, Dodi Nefeldi, Septina Primawati, Evi Yuliana, Abdul Kasim, Rizal Zamzami, Syafrudin Iput, Zulfadhli Alhamdi, Farida H. Saad, Fairus, Magdalisni, dan Agus Triansyah.
Sementara itu, Pansus Ranperda tentang Perlindungan Anak diketuai oleh Ginda Burnama dan Monang Eliezer Pasaribu sebagai Wakil Ketua. Anggotanya terdiri dari Andi Darma Taufik, Sella Pitaloka, Alga Viqky Azmi, Darmalis, Jons Ade Nopendra, Raja Jaya Dinata, Khairul Umam, M. Amal Fathullah, Hardianto, Adrias, Manahara Napitupulu, dan Dodi Irawan.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan agenda Penyampaian Jawaban Fraksi atas Pendapat Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya, yang disampaikan secara tertulis oleh masing-masing fraksi kepada pimpinan rapat.
Dalam agenda tersebut sekaligus dibentuk Pansus Ranperda tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya yang beranggotakan Ma’mun Solikhin, Sofyan, Indra Gunawan Eet, Ayat Cahyadi, Adam Syafaat, Zulhendri, Edi Basri, Dodi Saputra, Eva Yuliana, Kasir, Hasby Assodiqi, dan Sunaryo.
Dengan terbentuknya ketiga Pansus tersebut, DPRD Provinsi Riau berharap proses pembahasan masing-masing Ranperda dapat berjalan secara optimal sehingga menghasilkan regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta menjaga hak-hak masyarakat adat melalui pengaturan tanah ulayat yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Rapat paripurna turut dihadiri anggota DPRD Provinsi Riau, yakni Andi Darma Taufik, Suyadi, Soniwati, Robin P Hutagalung, dan Alga Viqky Azmi dari Fraksi PDI Perjuangan; Jons Ade Nopendra, Indra Gunawan Eet, Raja Jaya Dinata, Imustiar, Darmalis dan Zulaikhah dari Fraksi Partai Golkar; Ayat Cahyadi, Abdullah, Abdul Kasim, dan Sutan Sari Gunung dari Fraksi PKS; Eva Yuliana dari Fraksi Partai Demokrat; Kasir dan Siti Aisyah dari Fraksi PKB; Munawar Syahputra dari Fraksi Partai NasDem; serta Mohammad Fadel Variza dan Sunaryo dari Fraksi PAN Plus.
Foto: Adit, Maliki, Teza
Rilis: Aisyah
Video: Rey, Adrian
Redaktur: Laras
