Komisi V DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan BPJS Kesehatan, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau

Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan BPJS Kesehatan, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (20/4/2026).

Dalam pembukaan rapat, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet meminta penjelasan terkait proses serapan dana Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 serta capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Riau.

Menanggapi hal tersebut, Nopi Hidayat memaparkan bahwa capaian kepesertaan JKN per 1 April 2026 telah mencapai 100,50 persen dari jumlah penduduk. Namun, tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 81,71 persen. Ia juga menyebutkan bahwa sejak 2024, jumlah peserta JKN mengalami pertumbuhan signifikan.

Meski demikian, masih terdapat sekitar 1,31 juta penduduk di Provinsi Riau yang belum dapat mengakses layanan kesehatan secara langsung menggunakan JKN saat membutuhkan layanan kesehatan.

Lebih lanjut disampaikan, untuk capaian UHC Prioritas Provinsi Riau, masih terdapat dua daerah yang belum memenuhi target, yakni Kabupaten Rokan Hilir dan Indragiri Hilir.

Menanggapi paparan tersebut, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Evi Juliana menyoroti belum meratanya penyebaran fasilitas kesehatan (faskes), terutama di daerah yang masuk kategori zona merah.

“Perlu perhatian khusus terhadap masyarakat miskin agar status BPJS mereka tetap aktif. Penerima Bantuan Iuran (PBI) harus tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Fairus mempertanyakan mekanisme rujukan pasien, khususnya dari puskesmas ke rumah sakit.

“Kenapa pasien dari Siak harus dirujuk ke RSUD kabupaten terlebih dahulu, tidak langsung ke rumah sakit di Pekanbaru?” tanyanya.

Di sisi lain, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Ayat Cahyadi menyoroti penonaktifan massal peserta PBI di Riau yang disebut mencapai sekitar 261 ribu peserta, serta mengusulkan agar sistem kelas dalam BPJS dapat ditinjau kembali demi pemerataan pelayanan.

Menutup rapat, pihak BPJS Kesehatan menyatakan akan menampung seluruh masukan dan pertanyaan dari DPRD Provinsi Riau untuk ditindaklanjuti serta diberikan penjelasan lebih lanjut pada kesempatan berikutnya.

Untuk diketahui, rapat dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, serta dihadiri anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yakni Agus Triansyah, Magdalisni, Fairus, Daniel Eka Perdana, dan Rizal Zamzami.

Turut hadir dalam rapat ini, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Ayat Cahyadi, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Ginda Burnama dan Evi Juliana, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Diski, dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Munawar Syahputra.

Hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zulkifli beserta jajaran, serta Deputi BPJS Kesehatan Nopi Hidayat bersama tim.

Foto: Yogi
Rilis: Ifda
Redaktur: Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top