Komisi I DPRD Provinsi Riau menggelar rapat bersama Tim Seleksi (Timsel) Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau

Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau menggelar rapat bersama Tim Seleksi (Timsel) Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Kamis (16/4/2026).

 

Agenda rapat menitikberatkan pada kesiapan teknis pelaksanaan seleksi agar berjalan lancar, sekaligus penetapan struktur kepengurusan Timsel, mulai dari ketua, sekretaris, hingga anggota.

 

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim, menekankan pentingnya efisiensi dalam proses seleksi. Ia mengusulkan jumlah peserta yang diloloskan ke tahap berikutnya tidak terlalu banyak.

 

“Jika sebelumnya direncanakan 15 orang, bisa dipertimbangkan menjadi 10 orang saja agar proses seleksi lebih fokus dan tidak terlalu banyak yang harus dieliminasi di tahap akhir, tapi perlu digaris bawahi ini semua bertujuan baik tidak ada bermaksud hal lainnya,” ujarnya.

 

Ia juga menyebutkan bahwa mekanisme seleksi tetap mengacu pada ketentuan, yakni minimal dua kali lipat dan maksimal tiga kali lipat dari kebutuhan.

 

Rapat juga menyoroti kepastian Hukum dan Transparansi, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Ayat Cahyadi, mengingatkan agar seluruh proses seleksi berjalan dengan pedoman yang jelas dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

 

“Kami berharap tidak ada keputusan yang tidak pasti atau tanpa dasar yang kuat, sehingga menghindari potensi gugatan seperti yang terjadi di daerah lain,” katanya.

 

Senada dengan itu, Sunaryo menegaskan pentingnya belajar dari pengalaman daerah lain agar tidak terjadi permasalahan serupa. Ia berharap proses seleksi di Riau dapat menghasilkan keputusan terbaik dan bebas dari konflik, Dalam rapat ini terselip juga harapan profesionalisme dan minim intervensi.

 

Ade Firmansyah turut menyampaikan ucapan selamat kepada Timsel yang telah dipercaya menjalankan tugas tersebut. Ia berharap tim dapat bekerja secara profesional dan memilih kandidat sesuai kebutuhan serta kompetensi yang dibutuhkan.

 

Sementara itu, Hardianto menekankan pentingnya menjaga integritas dan ketelitian dalam seluruh tahapan seleksi. Menurutnya, setiap aspek mulai dari administrasi hingga kompetensi personal, harus diperiksa secara ketat untuk menghindari celah hukum.

 

“Waktu, tenaga, dan pikiran yang dicurahkan harus menghasilkan keputusan yang kuat dan tidak mudah digugat. Pastikan seluruh proses mengikuti regulasi yang ada dan memperkecil ruang intervensi,” tegasnya.

 

Rapat ini menjadi langkah awal untuk memastikan proses seleksi Komisioner KPID Provinsi Riau berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan kandidat yang kredibel serta berkompetensi tinggi di bidang penyiaran dengan berlandaskan komitmen seleksi yang berkualitas.

 

Dengan komitmen bersama antara DPRD Provinsi Riau dan Tim Seleksi, diharapkan hasil akhir seleksi mampu memperkuat peran KPID dalam mengawasi dan meningkatkan kualitas penyiaran di Provinsi Riau.

 

Untuk diketahui, rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim, dihadiri Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, yakni Ayat Cahyadi, Sunaryo, Hardianto, serta Ade Firmansyah.

 

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan Timsel dari kalangan akademisi, di antaranya Prof. Syarifah Faradinna dari Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau serta Saud Tua Manik dari Fakultas Hukum, dan Aidil Haris dari Universitas Muhammadiyah Riau.

 

Foto: Edo

Rilis: Aisyah

Redaktur: Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top