Komisi V DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Riau, KONI Provinsi Riau

Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau, KONI Provinsi Riau, serta perwakilan KONI kabupaten/kota dan pengurus cabang olahraga (cabor) se-Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Selasa (14/4/2026).

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, meminta penjelasan terkait kepengurusan KONI Provinsi Riau serta realisasi pembayaran bonus atlet pada ajang PON XXI 2024.

Ketua Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Riau, Doan Nababan, menyampaikan bahwa hingga saat ini para atlet dan pelatih masih menunggu realisasi bonus yang dijanjikan oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Ia mengungkapkan bahwa bonus yang telah dibayarkan baru sekitar 40 persen dari total yang dijanjikan, sementara sisanya direncanakan akan dibayarkan melalui APBD murni Tahun 2026.

“Para atlet sudah lama menunggu. Mereka telah mengharumkan nama Riau di tingkat nasional, namun apresiasi yang diterima belum maksimal,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung menyebutkan bahwa pembayaran bonus atlet yang masih tertunggak berdasarkan keterangan Dispora, anggaran tersebut telah dialokasikan dalam APBD Murni 2026.

Sementara itu, Kadispora Yurnalis Basri menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memastikan waktu pencairan anggaran tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Komisi V DPRD Provinsi Riau meminta KONI Provinsi Riau untuk segera berkoordinasi dan menghadap Plt. Gubernur Riau guna membahas percepatan pembayaran tahap kedua bonus atlet.

Selain itu, Komisi V juga meminta Dispora dan KONI Provinsi Riau untuk melaksanakan Musyawarah Provinsi (Musprov) KONI pada Mei 2026 sesuai dengan hasil seleksi Tim TPP tertanggal 23 Februari, yang telah menetapkan dua pasangan calon kandidat, yakni Iskandar Husen dan Edi Basri.

Melalui rapat ini, DPRD Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk mengawal hak-hak atlet serta memastikan tata kelola organisasi olahraga di Riau berjalan secara transparan dan profesional.

Untuk diketahui, rapat dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, serta anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yakni Septina Primawati, Agus Triansyah, Magdalisni, Fairus, dan Alga Vikqy Azmi.

Hadir dalam rapat ini, Kepala Dispora Provinsi Riau, Yurnalis Basri, Ketua KONI Provinsi Riau Iskandar Husen, beserta jajaran Dispora, perwakilan KONI kabupaten/kota, serta pengurus cabang olahraga se-Riau.

Foto: Yogi
Rilis: Ifda
Redaktur: Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top