Pansus DPRD Provinsi Riau pembahasan Laporan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 menggelar rapat finalisasi bersama Sekretaris Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah

Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 menggelar rapat finalisasi bersama Sekretaris Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Selasa (14/4/2026).

Rapat ini menandai tahapan akhir dari rangkaian pembahasan LKPJ Tahun 2025 sebelum penyampaian rekomendasi dalam rapat paripurna DPRD. Hadir langsung Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, yang turut memberikan penguatan terhadap hasil pembahasan pansus.

Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto menyampaikan bahwa berdasarkan hasil analisis terhadap LKPJ, diperlukan revisi sejumlah peraturan daerah yang dinilai berpotensi meningkatkan dan mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Ada 11 Propemperda yang diusulkan, terdiri dari 8 Perda inisiatif DPRD dan 3 dari Pemerintah Provinsi Riau. Namun, hanya 6 perda yang dapat direalisasikan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Ketua Pansus LKPJ, Androy Aderianda, bersama Wakil Ketua Pansus LKPJ Indra Gunawan Eet dan seluruh anggota Pansus menyatakan optimisme bahwa Provinsi Riau dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi ke depan.

Menurut mereka, jika peningkatan tersebut tercapai, maka diharapkan hak-hak keuangan ASN, baik PNS maupun PPPK, dapat kembali terpenuhi pada tahun 2027 mendatang, dengan tetap memperhatikan kebijakan pemerintah daerah dan pusat.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD juga menyampaikan aspirasi, di antaranya Monang Eliezer Pasaribu dan Soniwati yang berharap perbaikan infrastruktur jalan di daerah pemilihan mereka dapat segera direalisasikan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja ASN melalui penguatan pengawasan di setiap OPD.

Ia juga menegaskan bahwa perbaikan tata kelola akan terus dioptimalkan di berbagai sektor strategis, seperti perkebunan, infrastruktur jalan, dan pengelolaan keuangan daerah.

“Selain itu, Pemprov Riau juga telah menjalin kerja sama dengan Kanwil Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di Jakarta terkait dana bagi hasil daerah, yang diharapkan dapat segera berjalan dengan baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sekda menambahkan bahwa pengelolaan belanja pegawai serta pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar akan terus dilaporkan secara berkala setiap triwulan guna memastikan pencapaian target pembangunan daerah.

Rapat finalisasi ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan LKPJ Tahun 2025.

Untuk diketahui, rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, Ketua Pansus LKPJ Androy Aderianda, Wakil Ketua Pansus LKPJ Indra Gunawan Eet, serta Anggota Pansus LKPJ, yakni Soniwati, Robin P. Hutagalung, Zulhendri, Monang Eliezer Pasaribu, Sumardany Zirnata, dan Muhtarom.

Selain itu, turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, para asisten, kepala badan, kepala dinas, kepala biro, serta direktur rumah sakit di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Foto: Redho
Rilis: Redho
Redaktur: Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top