Banmus DPRD Provinsi Riau gelar rapat pembahasan penyusunan jadwal kegiatan dewan bulan April Tahun 2026 serta agenda lainnya yang dianggap perlu

Pekanbaru – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau menggelar rapat pembahasan penyusunan jadwal kegiatan dewan bulan April Tahun 2026 serta agenda lainnya yang dianggap perlu, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (13/4/2026).

Dalam rapat tersebut, Banmus memutuskan untuk menunda jadwal kunjungan kerja yang sebelumnya telah direncanakan, dengan mempertimbangkan berbagai hal yang berkembang.

Meski demikian, Banmus memastikan bahwa agenda Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau pada 20 April 2026 tetap dilaksanakan. Rapat paripurna tersebut akan membahas penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah, sekaligus persetujuan rekomendasi DPRD serta sambutan kepala daerah.

Selain itu, dalam rapat juga dilakukan revisi terhadap sejumlah agenda kegiatan DPRD Provinsi Riau selama bulan April 2026 guna menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pelaksanaan tugas kedewanan.

Seluruh agenda yang telah dibahas dan disepakati dalam rapat Banmus ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan DPRD Provinsi Riau ke depan secara efektif dan terarah.

Untuk diketahui, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Budiman Lubis, serta dihadiri anggota Banmus DPRD Provinsi Riau, yakni Robin P. Hutagalung, Indra Gunawan Eet, Evi Juliana, M. Amal Fathullah, Zulhendri, Samsuri Daris, Sumardany Zirnata, Magdalisni, Daniel Eka Putra, Ade Firmansyah, Fairus, Dodi Irawan, dan Sunaryo.

Turut hadir dalam rapat ini, Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Renaldi, Kepala Bagian Persidangan dan Produk Hukum Khuzairi, serta jajaran staf Sekretariat DPRD Provinsi Riau.

Foto: Ijul
Rilis: Ifda
Redaktur: Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top