Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. Bumi Siak Pusako (BSP) terkait evaluasi kinerja keuangan, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (13/4/2026).
Dalam rapat, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, yang menyoroti sejumlah isu strategis terkait pengelolaan sektor migas, khususnya berkaitan dengan keberlanjutan kontrak kerja sama dan kewenangan pengelolaan yang masih berada di pemerintah pusat.
“Apakah ada pengaruhnya nanti jika KKP tidak berlaku terhadap kontrak SKK Migas? Walaupun dikelola lokal, kewenangan masih di pusat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya langkah efisiensi dalam pengelolaan perusahaan tanpa mengurangi potensi pemasukan.
“Efisiensi yang kita lakukan adalah bagaimana mengurangi pengeluaran tanpa mempengaruhi pemasukan,” tambahnya.
Dalam pemaparannya, pihak BSP menyampaikan bahwa upaya peningkatan produksi ke depan akan dilakukan melalui kerja sama dengan calon mitra strategis. Saat ini, minat investor dinilai cukup tinggi, namun pemilihan mitra tetap harus mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good governance), mengingat BSP merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Pemilihan mitra harus dilakukan sesuai indikator good governance. Investor yang masuk sudah banyak, dan ini akan menjadi bagian dari strategi peningkatan produksi,” jelas Sekretaris BSP Ardian Ardi.
Terkait masa berlaku Kontrak Kerja Pengelolaan (KKP), BSP mengungkapkan bahwa kontrak tersebut tidak serta-merta berakhir pada tahun 2027. Pihaknya telah melakukan komunikasi awal dengan pemerintah pusat untuk kemungkinan perpanjangan kontrak.
“Kami sudah sounding ke negara untuk perpanjangan. Dari pihak SKK Migas dan ESDM masih menunggu komitmen berdasarkan usulan yang telah kami sampaikan,” ungkapnya.
Selain itu, BSP juga menyampaikan bahwa kondisi keuangan perusahaan menunjukkan perbaikan, di mana kerugian yang sebelumnya terjadi telah berhasil tertutupi.
Melalui rapat ini, Komisi III DPRD Provinsi Riau menegaskan pentingnya penguatan peran daerah dalam pengelolaan sumber daya migas, sekaligus memastikan kinerja BUMD tetap optimal, transparan, dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
Untuk diketahui, rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, didampingi Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Abdullah. Rapat dihadiri Direksi PT BSP serta jajaran Biro Perekonomian Provinsi Riau.

Foto: Rian
Rilis: Catherine
Redaktur: Laras
