Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pembahasan Optimalisasi Pendapatan Daerah menggelar rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perusahaan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak perusahaan, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Senin (13/4/2026).
Diawal rapat, Abdullah menegaskan bahwa masih terdapat potensi pajak yang belum tergarap secara optimal, terutama terkait kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pajak daerah.
“Kami melihat adanya ketidaksesuaian antara potensi dan realisasi. Seharusnya ada kontribusi ke kas daerah, namun dalam beberapa kasus tidak ditemukan dalam laporan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, pihak Bapenda mengungkapkan bahwa kendala utama dalam optimalisasi PAD adalah kurangnya kelengkapan laporan dari sejumlah perusahaan, khususnya terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan alat berat.
“Kami belum menerima laporan yang lengkap dari beberapa perusahaan. Bahkan, invoice yang mencantumkan kewajiban pajak juga tidak ditemukan, sehingga berpotensi belum dilakukan pembayaran,” jelas perwakilan Bapenda.
Sementara itu, perwakilan perusahaan menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya memenuhi kewajiban pajak sesuai ketentuan, meskipun masih terdapat kendala administratif yang perlu disinkronkan dengan pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Budiman Lubis menyoroti adanya potensi celah dalam pengawasan, khususnya pada Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), terutama penggunaan solar industri yang tidak tercatat secara optimal dalam laporan.
“Kita menemukan adanya ketidaksesuaian data antara pemasok dan pengguna. Ini menjadi celah yang harus segera diperbaiki dalam sistem pengawasan pajak daerah,” tegasnya.
Pansus juga menyoroti persoalan di lapangan, di mana laporan yang disampaikan perusahaan kerap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hal ini berdampak langsung terhadap rendahnya penerimaan daerah. Selain itu, UPT juga mengalami kendala dalam memperoleh data dan bukti pembayaran dari perusahaan.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pansus menegaskan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah daerah, UPT, dan perusahaan untuk meningkatkan transparansi serta kepatuhan dalam pelaporan dan pembayaran pajak.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya serius DPRD Provinsi Riau dalam mengoptimalkan PAD melalui penguatan sistem pengawasan serta peningkatan kepatuhan wajib pajak dari sektor perusahaan.
Menutup rapat, Ketua Pansus menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut serta meminta seluruh perusahaan untuk segera melengkapi laporan pajak secara transparan dan akuntabel guna mendukung peningkatan pendapatan daerah di Provinsi Riau.
Untuk diketahui, rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Abdullah, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Budiman Lubis, serta dihadiri Anggota Pansus, yakni Sumardany Zirnata, dan Ikbal Sayuti.
Turut hadir dalam rapat ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, DPMPTSP, UPT terkait, serta perwakilan dari 12 perusahaan yang beroperasi di wilayah Riau.

Foto: Edo
Rilis: Aisyah
Redaktur: Laras
