Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, bersama Komisi V DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan RSJ Tampan Provinsi Riau dalam rangka evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (19/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Direktur RSJ Tampan Provinsi Riau dr. Prima Wulandari menyampaikan daftar tunda bayar yang berasal dari Tahun Anggaran 2024 dan direncanakan penyelesaiannya pada Tahun Anggaran 2025. Selain itu, ia juga menyampaikan adanya sekitar 119 kegiatan tunda bayar yang akan diselesaikan pada Tahun Anggaran 2026.
Lebih lanjut, dr. Prima Wulandari memaparkan arah dan tujuan pengembangan RSJ Tampan, yakni tersedianya tenaga kesehatan yang profesional dan berkualitas, peningkatan mutu pelayanan kesehatan jiwa yang prima, serta terwujudnya sistem manajemen rumah sakit yang aktif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Petala Bumi Provinsi Riau menjelaskan tunda bayar di RSUD Petala Bumi pada Tahun Anggaran 2024. Adapun tunda bayar pada Tahun Anggaran 2025 direncanakan akan diselesaikan pada Tahun Anggaran 2026.
Di akhir rapat, pimpinan DPRD Provinsi Riau bersama Anggota Komisi V meminta manajemen RSJ Tampan dan RSUD Petala Bumi untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya dalam penanganan dan pelayanan pasien peserta BPJS Kesehatan di masing-masing rumah sakit.
Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yakni Syafrudin Iput, Daniel Eka Perdana, dan Rizal Zamzami.
Turut hadir dalam rapat ini, Direktur RSJ Tampan Provinsi Riau dr. Prima Wulandari beserta para kepala bidang dan jajaran staf RSJ Tampan Provinsi Riau. Hadir pula Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Petala Bumi Provinsi Riau sebagai perwakilan manajemen rumah sakit tersebut.
Foto: Yogi
Rilis: Ifda
Redaktur: Laras
