Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Kamis (15/1/2026).
Rapat membahas rencana anggaran Tahun Anggaran 2026, termasuk kebijakan rekonsiliasi dan rasionalisasi anggaran. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menyampaikan bahwa pada awal tahun telah diterima surat terkait rekonsiliasi penggunaan anggaran dengan acuan penyerapan per triwulan, yakni 14 persen pada triwulan I, 25 persen pada triwulan II, 13 persen pada triwulan III, dan 48 persen pada triwulan IV, sebagaimana tertuang dalam berita acara Tahun 2026.
Disampaikan pula bahwa pagu awal dinas masih bersifat pagu murni dengan 16 kegiatan dan 29 subkegiatan, yang berpotensi terpengaruh apabila diterapkan kebijakan rasionalisasi anggaran. Adapun indikator kinerja utama yang menjadi perhatian meliputi nilai tukar petani peternakan, produksi daging, status kesehatan hewan, serta persentase peningkatan produk hewan yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, mempertanyakan besaran anggaran yang berpotensi digeser serta menegaskan agar aspirasi masyarakat dan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang telah disepakati tidak menjadi sasaran rasionalisasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau Mimi Yuliatni menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran difokuskan pada belanja perjalanan dinas serta beberapa kegiatan pengadaan aset yang untuk sementara belum dapat dilaksanakan. Pelaksanaan anggaran tetap mengacu pada triwulan I dan II sesuai ketentuan.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Monang Eliezer Pasaribu menyoroti adanya kebijakan pengurangan anggaran yang bersamaan dengan komitmen peningkatan tunjangan serta rencana penambahan bantuan bibit ternak. Ia menekankan perlunya kejelasan dasar kebijakan agar dapat disampaikan secara utuh kepada OPD.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Hardi Candra menekankan pentingnya keterbukaan dan sinergi antara OPD dan DPRD dalam kondisi fiskal yang menantang. Ia mengingatkan agar kebijakan rasionalisasi tidak mengabaikan hak DPRD, khususnya Pokir yang telah disepakati bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau Mimi Yuliatni, menegaskan bahwa pihaknya berupaya mengantisipasi agar kondisi serupa tahun sebelumnya tidak terulang. Ia menyampaikan bahwa seluruh kewajiban tunda bayar tahun sebelumnya telah diselesaikan, serta berharap dinasnya tidak termasuk dalam kategori rasionalisasi anggaran sebesar 10-15 persen.
Menutup rapat, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat kembali menegaskan agar kegiatan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat serta Pokir DPRD dapat dipertahankan dan tidak dirasionalisasi. Ia juga meminta adanya komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan antara DPRD dan OPD.
Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Hardi Candra, serta dihadiri Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, Monang Eliezer Pasaribu, Evi Juliana, dan Raja Jaya Dinata.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, Mimi Yuliatni, beserta jajarannya.
Foto: James
Rilis: Nurfa
Redaktur: Laras
