Komisi I DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau

Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Rabu (12/11/2025).

Dalam forum tersebut, BKD memaparkan pagu indikatif KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 serta capaian kinerja selama tahun 2025. Pembahasan meliputi evaluasi penempatan ASN, mekanisme mutasi dan rotasi pejabat, serta kondisi jabatan yang masih kosong di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Selain itu, turut dibahas formasi dan usulan CPNS maupun PPPK untuk tahun berjalan, termasuk kebutuhan tenaga prioritas seperti guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, serta hambatan yang dihadapi dalam proses rekrutmen.

Komisi I juga menyoroti beberapa persoalan kepegawaian, seperti kendala kenaikan pangkat, disiplin ASN, serta penerapan sistem layanan kepegawaian seperti e-kinerja, absensi, dan SIPD. Evaluasi terhadap pelayanan BKD kepada perangkat daerah turut menjadi perhatian, termasuk persoalan terkait tenaga honorer yang belum masuk dalam formasi PPPK, proses pemberkasan PPPK, hingga penyelesaian tenaga yang tidak lolos formasi.

Melalui RDP ini, Komisi I DPRD Provinsi Riau berharap adanya perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola kepegawaian serta peningkatan sinergi antara DPRD dan BKD. Dengan evaluasi yang lebih komprehensif, diharapkan manajemen kepegawaian Provinsi Riau dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan sesuai kebutuhan daerah.

Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim, didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau M. Amal Fathullah, serta dihadiri anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, yakni Andi Darma Taufik, Hardianto, Sumardany Zirnata, dan Ade Firmansyah.

Hadir dalam rapat ini, Plt Kepala BKD Provinsi Riau, Indra, beserta jajarannya.

Foto : Edo
Rilis : Aisyah
Redaktur : Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top