Pansus DPRD Riau Pembahasan Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029 Melaksanakn Rapat Bersama Instansi Pemerintah Provinsi Riau

Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 melaksanakn rapat bersama Instansi Pemerintah Provinsi Riau, Jumat (15/8/2025) selepas ibadah Sholat Jumat.

Rapat ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya pada pagi hari yang digelar di Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah, dan kali ini berlangsung di ruang meeting Swiss-Bell Hotel. Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RPJMD Suyadi, didampingi anggota Pansus yakni Androy Aderianda, Ginda Burnama, Jons Ade Nopendra, Adam Syafaat, Soniwati, Siti Aisyah, Munawar Syahputra, dan Andi Darma Taufik. Dari pihak Pemerintah Provinsi Riau hadir Plt Kepala Bappeda Riau Purnama Irwansyah, dan Kasubbid Anggaran BPKAD Riau.

Rapat siang ini membahas finalisasi Ranperda RPJMD Provinsi Riau 2025-2029, dengan memastikan program-program prioritas daerah yang berdaya saing telah diakomodir dalam sektor-sektor unggulan kawasan industri.

“Beberapa kegiatan prioritas dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sudah ditetapkan dalam dokumen RPJMD, begitu secara garis besarnya,” ungkap Purnama Irwansyah.

Dalam pembahasan dokumen RPJMD juga disinggung Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau. Provinsi Riau terbagi ke dalam tiga wilayah pengembangan, yaitu Wilayah Pengembangan Bernilai, Pilar Meranti, dan Wilayah Gasing. Setiap wilayah memiliki kegiatan prioritas sesuai kewenangan Provinsi, namun apabila menyangkut kewenangan kabupaten/kota, tetap dimungkinkan adanya bantuan keuangan dari provinsi jika program tersebut mendukung strategi pembangunan daerah.

Selain itu, konektivitas antarwilayah menjadi perhatian melalui penguatan program Pekansikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar, Pelalawan), terutama pada sektor transportasi publik lintas kabupaten/kota. Terkait wacana pemindahan Bandara Pekanbaru, pihak Bappeda menjelaskan bahwa Menteri Perhubungan menyatakan belum ada rencana untuk lima tahun ke depan, namun program indikatif tetap tercantum dalam RPJMD dalam bentuk kajian.

Rapat juga menyinggung APBD Provinsi Riau Tahun 2025 yang masih mengacu pada Rencana Penarikan Dana (RPD) 2025-2026, bukan RPJMD. Meski begitu, amanat Menteri Dalam Negeri menyatakan visi-misi Gubernur tetap dapat diakomodir melalui perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025 sesuai kemampuan anggaran. Oleh karena itu, DPRD Provinsi Riau menekankan pentingnya pelibatan pimpinan dan anggota secara massif dalam forum perangkat daerah, agar aspirasi masyarakat dapat terakomodir.

Menutup rapat, Ketua Pansus RPJMD Suyadi berharap finalisasi Ranperda ini dapat menghasilkan rekomendasi yang bernilai positif.

“Selanjutnya, hasil rapat ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPRD pada Selasa (19/8/2025),” tegasnya.

Dengan adanya rangkaian rapat koordinasi dan finalisasi ini, DPRD Provinsi Riau optimis RPJMD 2025-2029 dapat menjadi pedoman pembangunan yang komprehensif, berdaya saing, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

error: Content is protected !!
Scroll to Top