Komisi II DPRD Riau Mengadakan Rapat Bersama Disbun Bahas Persoalan Harga dan Kesejahteraan Petani Kelapa

Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja bersama Dinas Perkebunan Provinsi Riau dalam rangka membahas persoalan harga dan kesejahteraan petani kelapa di wilayah Riau, di Ruang Komisi II DPRD Provinsi Riau, Senin (7/7/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, serta dihadiri Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yakni Siti Aisyah, Dodi Nefeldi, dan Monang Eliezer Pasaribu.

Dari pihak Dinas Perkebunan turut hadir Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Defris Hatmaja, serta Kepala Bidang Produksi Vera Virgianti.

Dalam pembukaannya, Adam Syafaat menyampaikan pentingnya upaya untuk mendorong standarisasi harga kelapa guna melindungi petani dari fluktuasi pasar yang merugikan. Ia menegaskan bahwa kelapa merupakan komoditas penting yang sudah menjadi bagian dari kebutuhan pokok masyarakat, khususnya di wilayah pesisir.

“Kami ingin meminta keterangan dari Dinas Perkebunan terkait langkah yang bisa ditempuh untuk menstandarkan harga kelapa. Ini penting agar petani mendapatkan pendapatan yang layak dan hidup yang lebih sejahtera,” tegas Adam.

Adam juga menyoroti kondisi petani kelapa di wilayah pesisir yang selama ini hanya menerima harga rendah tanpa jaminan penghasilan yang stabil, padahal mereka menggantungkan hidup dari komoditas tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Defris Hatmaja memaparkan sejumlah permasalahan yang dihadapi sektor perkebunan kelapa di Riau saat ini. Diantaranya adalah belum adanya regulasi harga kelapa, minimnya korporasi petani di sektor hilir, serta nilai jual yang rendah karena sebagian besar petani hanya menjual kelapa dalam bentuk bahan mentah.

Selain itu, banyak kebun kelapa rakyat yang berada di kawasan hutan, serta tingginya jumlah tanaman tua dan rusak akibat erupsi laut menjadi tantangan tersendiri.

“Kami sudah mengajukan perhatian kepada pemerintah pusat, namun sampai hari ini belum mendapat tanggapan. Bahkan sempat muncul wacana pembatalan moratorium. Untuk itu kami berharap adanya dorongan bersama agar pusat segera merespons persoalan ini,” ujar Defris.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Siti Aisyah, turut menegaskan pentingnya perhatian terhadap kondisi kelapa di Riau, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang dahulu dikenal sebagai “Hamparan Kelapa Dunia”. Namun, kini kejayaannya perlahan memudar akibat erupsi air laut dan usia tanaman yang tua.

“Bahkan ada desa yang mulai menebang kelapa dan lahannya dialihkan ke perusahaan. Ini mengkhawatirkan. Kita harus memberikan kepastian agar masyarakat tidak kehilangan sumber mata pencaharian,” terangnya.

Menutup rapat, Defris menyampaikan bahwa pihaknya akan menyiapkan simulasi perhitungan harga standar kelapa, yang akan disesuaikan dengan rumus yang berlaku pada harga tandan buah segar kelapa sawit, termasuk memperhitungkan berat setelah dicungkil dan kadar kekeringannya.

Dinas Perkebunan juga berencana meminta dukungan Kementerian untuk pembangunan infrastruktur penunjang di daerah penghasil kelapa sebagai bagian dari solusi jangka panjang.

error: Content is protected !!
Scroll to Top