Penyampaian Pandangan Umum fraksi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024

Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (10/4/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD lainnya Ahmad Tarmizi dan Budiman, serta perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Soniwati beserta jajaran, Sekretaris Fraksi Partai Golkar Jons Ade Nopendra beserta jajaran, Ketua Fraksi PKS Ayat Cahyadi beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Gerindra Ginda Burnama beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Nur Azmi Hasyim beserta jajaran, Anggota Fraksi PKB Adrias beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Nasdem Munawar Syahputra beserta jajaran, dan Ketua Fraksi Partai Gabungan (PAN dan PPP) Diski beserta jajaran.

Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau M. Taufiq Oesman Hamid, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau.

Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 yang telah disampaikan pada 27 Maret 2025 lalu. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Riau, khususnya Pasal 179 Ayat (7), yang mengatur mekanisme pembahasan LKPJ, mulai dari penyampaian hingga penerbitan rekomendasi oleh DPRD.

Agenda rapat dilanjutkan dengan penyerahan naskah pandangan umum fraksi kepada Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau oleh masing-masing perwakilan fraksi.

Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan proses evaluasi kinerja pemerintah daerah dapat berlangsung secara transparan, objektif, dan konstruktif, guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Riau.

error: Content is protected !!
Scroll to Top