Komisi V DPRD Riau Melakukan Kunjungan Insidentil ke SMAN 1 Rengat Barat

Indragiri Hulu – Dalam rangka mengevaluasi persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025 serta meninjau ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah tersebut, Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan insidentil ke SMAN 1 Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Senin (21/4/2025).

Kunjungan ini dihadiri Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, didampingi Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu Septina Primawati, Sella Pitaloka, Daniel Eka Perdana, Rizal Zamzami, Fairus, Adrias, dan Magdalisni.

Rombongan Komisi V DPRD Provinsi Riau diterima oleh perwakilan Kacabdis Inhu, Ketua MKKS, dan Kepala SMAN 1 Rengat Barat.

Beberapa poin penting yang menjadi catatan dalam kunjungan ini, antara lain jumlah lulusan SMP sederajat dari wilayah Pematang Rebah mencapai sekitar 764 siswa, sementara daya tampung di SMAN 1 Rengat Barat hanya 202 siswa dan SMAN 2 Rengat Barat sebanyak 104 siswa. Sisanya diharapkan dapat ditampung di sekolah-sekolah lain di wilayah tersebut.

Selain itu, fasilitas penting seperti WC dan musala masih menjadi kebutuhan utama di SMAN 1 Rengat Barat. Komisi V DPRD Provinsi Riau mendorong pihak sekolah segera menyampaikan proposal, dan menyatakan siap memperjuangkannya melalui usulan pokok-pokok pikiran anggota dewan dari Dapil Indragiri Hulu.

Komisi V DPRD Provinsi Riau menyoroti adanya perbedaan panduan antara surat edaran Gubernur dengan instruksi dari Dinas Pendidikan terkait pelaksanaan acara perpisahan di sekolah.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Komisi V DPRD Provinsi Riau akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan pada Rabu, 23 April 2025 untuk meminta penjelasan resmi.

Kunjungan ini mencerminkan komitmen DPRD Provinsi Riau dalam mengawal kualitas pendidikan di daerah, baik dari sisi kebijakan maupun dukungan infrastruktur pendidikan.

error: Content is protected !!
Scroll to Top