Bapemperda DPRD Riau Menerima Kunker Bapemperda DPRD Kabupaten Inhu

Pekanbaru – Tenaga Ahli Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau Fendry Jaswir dan Iskandar Zulkarnain, menerima kunjungan kerja dari Bapemperda DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dalam rangka konsultasi terkait penyelarasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Rabu (23/4/2025).

Rombongan DPRD Kabupaten Inhu dipimpin oleh Ketua Bapemperda Muhammad Syafaat, didampingi Wakil Ketua Sugeng Riono serta sejumlah anggota Bapemperda.

Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Syafaat menyampaikan tujuan utama konsultasi adalah untuk meminta saran dan arahan dalam penyusunan RPJMD agar selaras dengan program legislasi daerah serta konektif dengan kebijakan nasional.

“Kami berharap konsultasi ini dapat memberikan pemahaman mendalam dan menjadi acuan dalam menyusun RPJMD yang sesuai dengan visi dan misi kepala daerah, serta kebijakan nasional,” ujar Syafaat.

Menanggapi hal itu, Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Provinsi Riau Fendry Jaswir, menekankan pentingnya percepatan penyusunan RPJMD, idealnya diselesaikan dalam waktu kurang dari enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.

“Lebih cepat lebih baik. Bahkan di Provinsi Riau, sebelum pelantikan gubernur, pembahasan dengan pemerintah daerah, biro hukum, dan Bappeda sudah dilakukan untuk mempercepat penyusunan RPJMD,” jelas Fendry.

Ia menambahkan bahwa RPJMD adalah dokumen strategis lima tahunan yang menjadi acuan utama pembangunan daerah. Dokumen ini memuat visi, misi, tujuan, prioritas, kebijakan, dan program pembangunan yang akan dijalankan oleh pemerintah daerah selama masa jabatan kepala daerah.

Melalui konsultasi ini, diharapkan DPRD Kabupaten Inhu dapat merancang RPJMD yang lebih terarah, terukur, dan berdampak positif terhadap pembangunan daerah secara menyeluruh.

error: Content is protected !!
Scroll to Top