Pansus Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau Membahas Penyusunan Jadwal Agenda Studi Banding Kerja Pansus

Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau mengadakan rapat internal di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Kamis (24/4/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Edi Basri, serta dihadiri oleh Anggota Pansus lainnya yaitu Robin P. Hutagalung, Nur Azmi Hasyim, dan Sumardanny Zirnata.

Pertemuan ini membahas penyusunan jadwal agenda studi banding kerja Pansus, yang nantinya akan diperdalam dan difinalisasi dalam forum Pansus berikutnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Pansus Edi Basri menyampaikan bahwa melalui Ranperda ini, pihaknya berharap kebudayaan Melayu di Provinsi Riau memiliki landasan hukum yang kuat dan menjadi bagian penting dalam pembangunan karakter serta jati diri daerah.

Dengan disusunnya Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau ini, diharapkan warisan budaya lokal dapat dilestarikan, diperkuat, dan dikembangkan secara berkelanjutan untuk generasi mendatang.

error: Content is protected !!
Scroll to Top