Perkenalan Anggota Komisi IV yang Baru dengan Biro PBJ

Pekanbaru – Komisi IV DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Kamis (7/11/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Zulhendri, serta dihadiri Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, yaitu Dodi Irawan, Jons Ade Nopendra, Samsuri Daris, dan Muhtarom.

Hadir dalam rapat ini, Kepala Biro PBJ Provinsi Riau Tomas Larfo Dimeira, beserta jajarannya.

Rapat perdana ini bertujuan memperkenalkan anggota Komisi IV yang baru kepada Biro PBJ, sekaligus memperkuat koordinasi guna memaksimalkan urusan pemerintahan dalam penyiapan kebijakan dan koordinasi pelaksanaan tugas-tugas terkait pengadaan barang dan jasa.

Pada APBD Tahun Anggaran 2024, Tomas Larfo Dimeira mengatakan, Biro PBJ Provinsi Riau memiliki 3 program, yaitu pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik, serta pembinaan dan advokasi pengadaan barang dan jasa.

“Kinerja biro pengadaan barang dan jasa pada bulan April berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) 69 persen ini masih perlu kami ingatkan kepada OPD terkait, di bulan Oktober ini sudah 89 persen dan masih ada beberapa dinas yang belum menginput RUP nya,” ujar Tomas Larfo Dimeira.

Untuk tahun 2025, lanjut Tomas Larfo Dimeira, pembahasan akan segera dilakukan karena batas akhir penginputan di tanggal 31 Desember agar nilai RUP Pemprov Riau lebih baik.

Kemudian, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Dodi Irawan menanyakan terkait keuntungan dari penggunaan E-Katalog.

Kepala Biro PBJ Provinsi Riau Tomas Larfo Dimeira menjelaskan, bahwa E-Katalog ini lebih mempersingkat waktu. Ia juga menyebut, penyediaan E-Katalog itu diamanahkan oleh pemerintah pusat karena di dalamnya ada produksi dalam negeri yang harus ditingkatkan, karena dengan adanya E-Katalog produk dalam negeri bisa terpenuhi.

“E- Katalog itu untuk pekerjaan yang sudah tetap dan sederhana pekerjaannya kompleks, seperti RKB, semenisasi dengan spek yang sama bisa kita gunakan E-Katalog, yang tidak bisa itu bangunan-bangunan, gedung, lift, AC yang sampai sekarang tidak bisa memakai E-Katalog. Untuk ESDM kami sudah fungsional semua yang mana tentunya sudah tersertifikasi untuk pelaksaanaan barang dan jasa,” tutupnya.

error: Content is protected !!
Scroll to Top