Pekanbaru – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau, melakukan rapat kerja lanjutan dalam rangka pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (25/11/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderisamanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, Budiman Lubis, dan Ahmad Tarmizi, serta dihadiri Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau lainnya.
Dari pihak TAPD Provinsi Riau dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Taufiq Oesman Hamid, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau adalah Indra, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau Evarefita, dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Thomas Larfo Dimeira, Kepala Biro (Karo) Hukum Setdaprov Riau Yan Dharmadi, serta Anggota TAPD Provinsi Riau lainnya.
Hari ini merupakan rapat lanjutan pembahasan terkait penyesuaian dan rasionalisasi anggaran Tahun 2025. Rapat ini menjadi bagian dari upaya memastikan tercapainya keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah dalam waktu yang semakin terbatas.
Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderisamanto, menyampaikan apresiasi kepada TAPD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas kerja keras yang telah dilakukan. Hingga saat ini, proses rasionalisasi telah berjalan dengan progres signifikan meskipun masih ada 22 OPD yang perlu menyelesaikan penyesuaian anggarannya. Kaderismanto menekankan pentingnya optimalisasi waktu agar target pembahasan dapat selesai sesuai jadwal.
Dalam laporan yang disampaikan TAPD, masih terdapat selisih yang harus diselesaikan oleh OPD sebelum pembahasan lanjutan dilakukan.
“Kami memahami tantangan yang dihadapi OPD dalam menyusun rasionalisasi ini, tetapi dengan sisa waktu yang ada, kami sangat berharap seluruh target dapat tercapai. Besok pagi hingga siang, TAPD bersama OPD akan bekerja menyelesaikan seluruh penyesuaian sehingga pada sore hari kita bisa membahasnya kembali di tingkat Banggar,” ujar Kaderismanto.
Dalam rapat ini juga diputuskan untuk menjadwalkan pembahasan lanjutan pada Selasa (26/11/2024) pukul 14.00 WIB, dengan target finalisasi seluruh rasionalisasi belanja. Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderisamanto menegaskan, jika TAPD dan OPD belum mencapai target, maka Banggar akan mengambil alih proses pembahasan untuk memastikan penyelesaian tepat waktu.
Dalam suasana penuh dinamika, para anggota Banggar memberikan masukan strategis untuk memastikan bahwa kebijakan anggaran tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat tanpa mengorbankan hak-hak dasar, seperti gaji ASN dan belanja wajib lainnya.
“Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja secara optimal dan sinergis, sehingga pembahasan anggaran ini dapat diselesaikan dengan baik, tepat waktu, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Riau,” tutup Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderisamanto.
Rapat resmi ditutup pada pukul 23.30 WIB dan akan dilanjutkan dengan pembaruan progres pada hari berikutnya. Semua pihak berharap proses ini dapat berjalan lancar hingga tahap Paripurna mendatang.