Pekanbaru – Pimpinan fraksi DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat bersama Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Riau untuk membahas pembagian Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa seluruh fraksi akan diakomodir tanpa ada yang ditinggalkan.
AKD yang dibagikan meliputi komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), Badan Musyawarah (Banmus), dan Badan Anggaran (Banggar).
“Alhamdulillah, kita sudah menemukan titik temu dan melakukan penyesuaian rancangan yang telah panjang ini dengan semangat semuanya diakomodir tanpa ada yang ditinggalkan,” ungkap Ketua DPRD Provinsi Riau Sementara Ma’mun Solikhin, Rabu (23/10/2024).
Dia menekankan akan pentingnya semangat kebersamaan dalam penyusunan AKD, tanpa memandang susunan koalisi yang ada.
Ma’mun menambahkan bahwa penyesuaian dalam penyusunan ini tetap mengedepankan kebersamaan untuk memastikan kelancaran kerja di dewan. Rapat dengan pimpinan fraksi telah digelar untuk menggambarkan dan memutuskan hal tersebut.
Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyurati pimpinan fraksi untuk segera mengusulkan nama-nama yang akan menduduki posisi dalam AKD.
“Setelah diumumkan, pemilihan di internal masing-masing fraksi akan segera dilakukan,” jelasnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, pengumuman susunan AKD diperkirakan dapat dilakukan segera, dan dipastikan semua anggota dewan akan mendapatkan posisinya secara profesional.