Pekanbaru – Mengenal Wakil Ketua II Defenitif DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Tarmizi.
Beberapa waktu lalu, DPRD Provinsi Riau telah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman usulan peresmian pengangkatan Pimpinan Defenitif DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PKS, dan Fraksi Partai Gerindra Masa Jabatan Tahun 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (7/10/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Riau Ma’mun Solikhin, serta dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya.
Dari Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Elly Wardhani, beserta jajaran Forkopimda Provinsi Riau lainnya.
Berdasarkan Surat Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Riau Nomor 164/K/AD-PKS/2024 Perihal : Nama Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Definitif dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menjelaskan bahwa Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera menjelaskan bahwa dewan pengurus wilayah partai Keadilan Sejahtera Provinsi Riau menunjuk Ahmad Tarmizi sebagai Wakil Ketua (Wakil Ketua II) DPRD Provinsi Riau.
Sebagaimana telah dibacakannya usulan pimpinan definitif DPRD Provinsi Riau, maka selanjutnya diminta kepada Sekretaris DPRD Provinsi Riau untuk menindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ahmad Tarmizi lahir di Pekanbaru pada 6 April 1982, anak dari pasangan Mohammad Roem (Alm) dan Asnida, keduanya berasal dari Muara Rumbai, Rokan Hulu, Provinsi Riau. Di usia yang masih tergolong milenial (38 tahun), menjadikannya dinobatkan sebagai yang termuda diantara 34 Ketua DPW PKS se-Indonesia.
Ahmad Tarmizi terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2024 – 2029 dari Dapil Riau 1 dengan jumlah suara pribadi 18.317 suara.