Pekanbaru – Tenaga Ahli (TA) Komisi III DPRD Provinsi Riau Wandi Nur Ikhsan, menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Jumat (18/10/2024).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi tugas dan wewenang Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Hadir pada kunjungan tersebut, rombongan Anggota Banmus DPRD Kabupaten Bengkalis yaitu Sanusi, Rahmad, Adihan, Fakhtiar Kadri, serta Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis lainnya.
Dalam kesempatan itu, Wandi menjelaskan tugas pokok dan wewenang Komisi III DPRD Provinsi Riau.
“Jadi di komisi ini menangani bidang keuangan sesuai dengan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan urusan pemerintahan di bidang perekonomian DPRD Provinsi Riau, serta mekanisme penyusunan jadwal kegiatan yang ada di DPRD Provinsi Riau,” ujar Wandi.
Atas penjelasan yang disampaikan tersebut, DPRD Kabupaten Bengkalis berharap hal-hal tersebut bisa di adopsi dan di implementasikan di tempat mereka bertugas.