Kaderismanto ditetapkan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau periode 2024-2029

Pekanbaru – Kaderismanto ditetapkan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau periode 2024-2029.

Dengan perolehan 11 kursi di DPRD Riau, PDI Perjuangan berhak atas posisi Ketua DPRD untuk periode lima tahun ke depan. Surat keputusan tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan penting, termasuk usulan dari DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau yang diajukan pada 12 September 2024, serta rapat internal Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan pada 17 September 2024.

Kaderismanto sendiri menyatakan siap mengemban amanah baru ini.

“Siap, diajukan dulu SK-nya (untuk pelantikan),” ujarnya.

Sebagai informasi, Kaderismanto merupakan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau, yang telah mengikuti jenjang organisasi kepartaian dari tingkat ranting.

Berikut karir organisasi Kaderismanto di PDI Perjuangan:

1. 1999 – 2000 sebagai Ketua ranting PDI Perjuangan Kelurahan Batu panjang Kecamatan Rupat.
2. 2000 – 2005 sebagai Bendahara PAC PDI Perjuangan Kecamatan Rupat.
3. 2005 – 2010 sebagai Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Rupat.
4. 2010 – 2015 dan 2015 – 2020 sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Bengkalis.
5. 2014 – 2019 dan 2019 – 2020 sebagai Wakil ketua DPRD Kabupaten Bengkalis.
6. 2019 sebagai Plt Ketua DPD PDI Perjuangan Riau.
7. 2019 – sekarang sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Riau.
8. 2020 sebagai Calon kepala Daerah Kabupaten Bengkalis.a

error: Content is protected !!
Scroll to Top