Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau Tahun 2025-2045, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (5/9/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Anggota Fraksi Partai Golkar Sehat Abdi Saragih beserta jajaran, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Suyadi beserta jajaran, Anggota Fraksi Partai Demokrat Zulkifli Indra, Manahara Napitupulu dan Yuliawati, Ketua Fraksi PAN Sahidin beserta jajaran, serta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.
Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Pj Gubernur Riau Rahman Hadi, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Beberapa waktu yang lalu DPRD Provinsi Riau telah membentuk Panitia Khusus terhadap Ranperda tentang RPJPD Provinsi Riau Tahun 2025-2045. Tentunya Panitia Khusus telah banyak menyelesaikan tugas-tugasnya dan telah dituangkan dalam Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus. Dalam hal ini, Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Panitia Khusus, Sehat Abdi Saragih.
Selanjutnya sebagaimana yang diatur dalam Tata Tertib DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2020 Pada Pasal 11 Ayat 2 Huruf (d) angka 2 yang berbunyi; Pengambilan Keputusan dalam Rapat Paripurna didahului dengan; “Permintaan persetujuan secara lisan oleh Pimpinan Rapat kepada anggota dalam Rapat Paripurna”.
Sejalan telah disetujuinya Ranperda tentang RPJPD Provinsi Riau Tahun 2025-2045, maka sesuai Tata Tertib DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2020 Pada Pasal 11 Ayat 2 Huruf (d) angka (3) yang berbunyi; “Pendapat Akhir Kepala Daerah”.
Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama DPRD Provinsi Riau dan Gubernur Riau terhadap Ranperda tentang RPJPD Provinsi Riau Tahun 2025-2045.