Pekanbaru – Puluhan orang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Riau, Kamis (22/8/2024).
Seluruh LBH tersebut diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A Mohd Yatim, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Zulkifli Indra, dan Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung.
Mereka juga menuntut DPRD Provinsi Riau untuk memahami permasalahan-permasalahan dalam Keputusan MK. Berikut merupakan beberapa tuntutan yang disampaikan oleh LBH Pekanbaru.
Pertama, menindaklanjuti Rapat Baleg DPR yang menghasilkan keputusan RUU Pilkada, Koalisasi Masyarakat Sipil Riau bersikap tegas melawan rezim serakah dan menolak revisi UU Pilkada yang mengabaikan Putusan MK No. 60/PUU XXI/2024 den No. 70/PUU-XXII/2024. Kedua, tindakan Pemerintah dan DPR RI yang sewenang-wenang mengangkangi Putusan MK ini menunjukkan adanya indikasi pemerintahan rezim Jokowi yang mencoba rudapaksa amanat konstitusi Republik Indonesia demi kepentingan politik dinasti di Pilkada 2024. Ketiga, Revisi UU Pilkada merupakan satu dari sekian banyak kebijakan “kebut dan ugal-ugalan” pemerintahan Jokowi berupaya membunuh demokrasi negeri ini.
Keempat, Koalisi Masyarakat Sipil Riau sepakat mengecam tindakan pemerintah dan DPR RI agar segera menghentikan berbagai ketimpangan yang dilakukan terhadap demokrasi dan negara, sebab kami menganggap bahwa Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat telah melakukan “korupai legislasi”.
“Kami menghimbau kepada seluruh institusi pemerintah untuk menegakkan reformasi hukum, keadilan, dan demokrasi, Serta, mengajak seluruh rakyat Indonesia, khususnya Riau mendesak negara untuk membatalkan revisi UU Pilkada dan kebijakan lainnya yang tidak berpihak pada rakyat,” ujar salah seorang anggota LBH Pekanbaru.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A Mohd Yatim menyatakan bahwa DPRD Provinsi Riau juga merasakan hal yang sama terkait dengan persoalan ini.
“Kami juga dalam perasaan yang sama seperti kalian. Namun persoalan ini di Jakarta. Kami wakil kalian disini juga sudah bersurat untuk menyampaikan apa yang dirasakan oleh masyarakat kita ini,” ujar Eddy Yatim.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung juga mengajak seluruh pendemo yang hadir untuk mengawal persoalan ini.
“Saya juga sudah mendengar beberapa hal yang disampaikan tadi, bahwa kita sudah sepakat keputusan MK itu adalah final, tidak ada upaya lain. Namun mari kita kawal suara yang ada di Riau ini dan juga menjadi suara kekuatan di Indonesia. Kita akan sampaikan ke pimpinan agar demokrasi ini terjaga dan tidak ada yang mencabik-cabiknya,” tutup Robin.