Pekanbaru – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (UNRI) menyampaikan aspirasinya pada aksi unjuk rasa yang digelar hari ini, Jumat (23/8/2023) di depan gedung DPRD Provinsi Riau.
Ribuan mahasiswa dan aliansi yang ada di Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada. Demo ini bagian dari gerakan ‘peringatan darurat Indonesia’ yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.
Aksi tersebut juga diikuti oleh BEM UIR, BEM UNILAK, BEM UIN, HMI MPO, SEMMI PKU, CIPAYUNG Plus, dan BEM STIE Riau. Salah satu aliansi tersebut yaitu BEM UNRI datang dengan gerakan “Kajian Stategis Mendesak Melawan Demokrasi Rusak”.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto yang turun langsung menemui ratusan mahasiswa tersebut memohon maaf atas apa yang telah terjadi di Indonesia saat ini. Hardianto yang juga didampingi oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung, memberi ruang kepada ratusan mahasiswa tersebut untuk menyampaikan aspirasinya.
“Saat ini adik-adik mahasiswa merupakan gerbang dalam menyampaikan aspirasi masyakarakat,” ujar Hardianto.
Dalam aksi tersebut, BEM UNRI menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain meminta DPR RI mencabut hasil rapat yang membahas tentang UU Pilkada, menolak dengan tegas wacana menerbitkan Perpu, dan berharap DPRD Provinsi Riau memberikan statement bahwa DPRD Provinsi Riau menolak putusan DPR RI dalam waktu 1×24 jam. Jika tidak, aliansi mahasiswa tersebut akan kembali unjuk rasa pada Senin (26/8/2024) mendatang.
Kemudian, lembaran tuntutan aspirasi mahasiswa tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto.