Pekanbaru – Tenaga Ahli Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau Muhammad Iqbal, menerima kunjungan kerja Banmus DPRD Provinsi Sumatera Utara, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (12/8/2024).
Hadir dalam kesempatan ini, Anggota Banmus DPRD Sumatera Utara HM Subandi beserta rombongan.
HM Subandi mengatakan maksud dan tujuan kedatangannya beserta rombongan, yaitu untuk sharing informasi terkait dengan penguatan peran dan fungsi Banmus DPRD Provinsi Riau.
Muhammad Iqbal menjelaskan, untuk dapat diketahui DPRD Provinsi Riau akan mengesahkan perubahan APBD 2024 pada 26 Agustus, yang murni nantinya akan disahkan anggota DPRD yang baru.
Diakhir pertemuan, HM Subandi mengucapkan terimakasih kepada perwakilan dari DPRD Provinsi Riau atas masukan dan informasi yang diberikan pada hari ini.