Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah Provinsi Riau, melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Kunjungan ini dihadiri oleh Ketua Pansus Pengelolaan Sampah Provinsi Riau Almainis, didampingi Wakil Ketua Pansus Marwan Yohanis, serta diikuti oleh Anggota Pansus lainnya, yaitu Agus Triansyah, Markarius Anwar, Zulfi Mursal, Sulaiman MZ, Ade Agus Hartanto, Ali Rahmad Harahap, Tamaruddin, Yuliawati, Iwa Sirwani Bibra, dan Yanti Komalasari.
Rombongan Pansus Pengelolaan Sampah Provinsi Riau diterima oleh Staf Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Torkis TBN, beserta jajarannya.
Pada kunjungan ini, Pansus Pengelolaan Sampah Provinsi Riau ingin mengetahui sistem yang diterapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dalam menangani sampah yang ada di Jakarta.
Torkis TBN menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta memiliki program yang dimana setiap sampah memiliki jenis pengelolaan yang berbeda.
“Yang mana sampah itu bisa didaur ulang oleh pelaku UMKM dan kami di LH juga menampung jenis sampah seperti alat-alat bekas yang bisa di upgrade atau pun didaur ulang,” tutupnya.