DPRD Riau Dukung Upaya Pemprov Riau dalam Mewujudkan Pelaksanaan PPDB yang Berintegritas

Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau mendukung upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam mewujudkan pelaksanaan PPDB yang berintegritas.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung menegaskan, bahwa pihaknya mendukung upaya Pemprov Riau dalam mewujudkan pelaksanaan PPDB yang berintegritas.

“Sebagai lembaga pengawas, kami DPRD Riau khususnya Komisi V yang membidangi pendidikan memastikan bakal terus mengawal proses PPDB ini berjalan baik,” ujar Robin, Kamis (20/6/2024).

Hal tersebut disampaikan Robin saat menghadiri penandatanganan pakta integritas pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring (dalam jaringan), Rabu (19/6). Hal ini mempertegas komitmen Pemprov Riau bahwa PPDB dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, jujur, adil dan bertanggung jawab.

Robin juga meminta agar Pemprov Riau, khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) untuk dapat berkomitmen dengan apa yang tertuang dalam kegiatan penandatanganan pakta integritas. Menurutnya, jika semua pihak sepakat untuk mewujudkan PPDB yang berintegritas, maka pelaksanaan pada tahun ini diyakini dapat lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Ya, kita lihat bersama-sama. Saat pembukaan itu kami pesan servernya jangan sampai susah diakses masyarakat. Kemudian, untuk pihak sekolah kami minta jalanilah regulasi sesuai apa yang sudah ada,” terangnya.

Pj Gubri SF Hariyanto pun mengatakan, pakta integritas ini bukan komitmen seremonial belaka, melainkan langkah konkret dan diikuti oleh seluruh pihak. Tujuannya tak lain, untuk menciptakan sistem PPDB daring yang lebih baik dari sebelumnya.

“Semua sudah sepakat teken pakta integritas. Ada dari kepolisian, kejaksaan, LSM, tokoh adat, tokoh masyarakat dan lainnya. Artinya dengan diteken pakta integritas, maka kita harapkan tidak ada lagi yang bermain curang, main belakang, pungli dan uang. Kalau ada yang melakukan silakan laporkan,” tegasnya.

Pj Gubri menyatakan, setiap anak yang merupakan peserta didik berhak untuk mendapat kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan berkualitas.

“Jadi semua anak punya harapan dan kesempatan yang sama untuk mendapat pendidikan yang layak,” tutupnya.

error: Content is protected !!
Scroll to Top