Pekabaru – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pengumuman reses masa sidang I Januari – April 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (18/1/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Anggota Fraksi Partai Golkar Sehat Abdi Saragih, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Almainis, Anggota Fraksi Partai Demokrat Yuliawati, Ketua Fraksi Partai Gerindra Syafrudin Iput, Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Nurzafri serta Anggota Fraksi Partai Gerindra Iwa Sirwani Bibra, Anggota Fraksi PAN Zulfi Mursal, Anggota Fraksi PKS Tamaruddin, Ketua Fraksi Gabungan (PPP-Nasdem-Hanura) Husaimi Hamidi, serta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.
Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Gubernur Riau dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Elly Wardhani, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Hardianto mengatakan, reses sebagaimana tercantum dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 merupakan masa penghentian atau istirahat dari kegiatan sidang serta komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen yang diwakili melalui kunjungan kerja secara berkala.
“Reses menjadi pertanggungjawaban DPRD secara politis terhadap apa yang menjadi aspirasi masyarakat dan diwujudkan melalui pembangunan daerah,” ujarnya.
Aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan yang telah diserap oleh anggota DPRD, lanjut Hardianto, kemudian akan dituangkan dalam sebuah laporan dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD. Setelahnya, akan dilanjutkan untuk diserahkan kepada Gubernur Riau melalui rapat paripurna berikutnya.
Hardianto menyebut, Anggota DPRD Provinsi Riau akan melaksanakan masa reses yang berlangsung pada bulan Januari 2024 selama 8 hari.
“Selamat bertugas, mohon sampaikan salam hangat kami, kita semua pada semua masyarakat,” tutupnya.