Pekabaru – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi atas pendapat kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (18/1/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Anggota Fraksi Partai Golkar Sehat Abdi Saragih, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Almainis, Anggota Fraksi Partai Demokrat Yuliawati, Ketua Fraksi Partai Gerindra Syafrudin Iput, Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Nurzafri serta Anggota Fraksi Partai Gerindra Iwa Sirwani Bibra, Anggota Fraksi PAN Zulfi Mursal, Anggota Fraksi PKS Tamaruddin, Ketua Fraksi Gabungan (PPP-Nasdem-Hanura) Husaimi Hamidi, serta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.
Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Gubernur Riau dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Elly Wardhani, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Berdasarkan kesepakatan peserta rapat, maka ditetapkan Ketua Pansus Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Nurzafri dari Fraksi Partai Gerindra, dan Wakil Ketua Pansus Tamaruddin dari Fraksi PKS.
Serta Anggota Pansus, yaitu Karmila Sari dan Sewitri dari Fraksi Partai Golkar, Ma’mun Solikhin dan Suyadi dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Yuliana dan Yuliawati dari Fraksi Partai Demokrat, Dona Sri Utami dari Fraksi Partai Gerindra, Sofyan Siroj Abdul Wahab dari Fraksi PKS, Syamsurizal dan Ade Hartati Rahmat dari Fraksi PAN, Sugianto dari Fraksi PKB, M Arpah dan Sardiyono dari Fraksi Partai Gabungan.