Pekanbaru – Anggota DPRD Provinsi Riau Zulkifli Indra dan Syafrudin Iput menyampaikan kekhawatirannya terkait pelaksanaan reses di masa kampanye, Ahad (21/1/2024).
Reses merupakan pertanggungjawaban DPRD secara politis yaitu menyerap aspirasi masyarakat dan diwujudkan melalui pembangunan daerah. Aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan, kemudian akan dituangkan dalam sebuah laporan dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD. Reses kali ini bertepatan dengan masa kampanye pemilihan legislatif.
Anggota DPRD Provinsi Riau Zulkifli Indra dan Syafrudin Iput khawatir Kepala Desa atau Lurah setempat takut menandatangani kehadiran ketika reses. Berkaitan dengan hal ini, mereka meminta solusi kepada pimpinan dewan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.