Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti meminta Edy Natar Nasution agar tetap menyelesaikan tugasnya, terutama fokus pada program-program prioritas.
Masa jabatan Gubernur Riau definitif Edy Natar Nasution diketahui akan habis pada tanggal 20 Februari 2024 nanti.
Dihubungi melalui telepon selulernya karena sedang melaksanakan reses, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafarudin Poti menegaskan, dukungan terhadap kebijakan gubernur yang sedang menjabat saat ini perlu ditingkatkan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Riau.
“Dengan adanya komitmen ini, masyarakat Riau dapat merasakan manfaat dari kelangsungan program prioritas yang telah dicanangkan. Sehingga pembangunan di provinsi ini dapat terus berjalan dengan baik,” ujar Poti, Ahad (28/1/2024).
Edy Natar Nasution dilantik sebagai Gubernur Riau definitif secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada November tahun lalu. Edy Natar Nasution menggantikan Syamsuar yang mengundurkan diri karena maju sebagai Caleg DPR RI pada Pemilu 2024. Masa jabatan Gubri Edy Natar Nasution sebelumnya seharusnya berakhir pada 31 Desember 2023.
Namun kemudian diperpanjang hingga 20 Februari 2024 menyusul dikabulkannya sebagian gugatan 7 kepala daerah yang keberatan masa jabatannya dipaksa selesai lebih cepat berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi.