Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, mengapresiasi langkah Bawaslu Riau yang mengingatkan adanya ancaman pidana bagi anggota DPRD yang melakukan reses namun dibarengi dengan kampanye.
Hardianto mengatakan sedari awal pada paripurna DPRD pengumuman masa reses, anggota DPRD telah diingatkan untuk tidak melakukan kampanye saat reses.
“Selain itu, kita juga sudah surati Bawaslu, KPU dan kepolisian bahwa anggota DPRD melakukan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kita imbau juga anggota dewan tidak kampanye,” kata Hardianto, Jumat (26/1/2024).
Kata Hardianto, setakat ini dalam masa reses semuanya dari laporan yang diterima, anggota DPRD yang didampingi staf pendamping, semua berjalan sesuai koridor.
“Sejauh ini semua berjalan lancar dan baik, belum ada tersandung dengan sesuatu yang berbau kampanye,” katanya.
“Mudahan-mudahan reses berjalan lancar, aspirasi masyarakat bisa diserap DPRD dan persoalan di masyarakat akan didapatkan solusi,” tutupnya.