Pekanbaru – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan mengungkapkan, banjir yang melanda Riau merupakan fenomena alam.
“Sungai-sungai besar di Provinsi Riau seperti Sungai Rokan, Sungai Siak, Sungai Indragiri, dan Sungai Kampar, merupakan kewenangan pusat Balai Wilayah,” ujarnya, Kamis (11/1/2024).
Menurut Politisi Fraksi Partai Golkar ini, banjir yang terjadi di Riau berasal dari aliran sungai besar yang menjadi kewenangan pusat. Contohnya di Pekanbaru, itu adalah limpahan dari Sungai Siak.
Menyikapi fenomena alam tersebut, Parisman Ihwan mengimbau pemerintah untuk memberikan bantuan bagi masyarakat yang terkena dampak banjir.
“Untuk menyelesaikan banjir ini, saya rasa pemerintah harus bekerjasama dengan pemerintah pusat. Karena yang terkena banjir itu adalah berkaitan dengan kewenangan pusat semua termasuk yang di Pelalawan,” ucap dia.
Sebagaimana yang telah diketahui, banjir yang melanda 9 kabupaten/kota di Provinsi Riau sulit dibendung. Kondisi tersebut terjadi karena merupakan fenomena alam dan akumulasi terhadap “kejahatan” lingkungan pada masa lalu.